"Oknum Anggota Dewan Bangka Berlagak Seperti Premanisme:Warga Keluhkan Arogansi dan Pengancaman



BELINYU, BANGKA – Penyerobotan lahan milik warga bernama Rahardja Panca (alias Afuk) oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bangka bernama Supendi (alias Aliung) dari Partai PDI-P, memicu keluhan dari masyarakat Kecamatan Belinyu. Perselisihan ini bermula ketika Rahardja Panca hendak menata lahan miliknya berdasarkan Surat Hak Milik (SHM) yang sah.
 
Menurut Rahardja Panca, ia bermaksud membahas batas lahan yang bersebelahan dengan kediaman Supendi secara baik-baik. Namun, ia mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum anggota dewan tersebut. Rahardja Panca mengklaim bahwa Supendi telah mencaplok lahan miliknya seluas 113 meter persegi.
 
"Saya hanya ingin berdiskusi dengan baik mengenai batas lahan sesuai SHM yang saya miliki. Namun, yang saya dapatkan justru sikap arogansi," ujar Rahardja Panca.
 
Hingga berita ini diturunkan, Supendi belum dapat menunjukkan surat kepemilikan lahan yang diklaimnya. Rahardja Panca mempertanyakan sikap seorang wakil rakyat yang dianggap arogan dan tidak menunjukkan contoh yang baik.
 
"Sebagai wakil rakyat, seharusnya beliau bisa memberikan contoh yang baik dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah. Bukan justru menunjukkan sikap arogansi," tegasnya.
 
Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pengukuran sesuai dengan sertifikat SHM milik Rahardja Panca. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
 
Konfirmasi dari pihak Supendi masih diupayakan untuk mendapatkan klarifikasi terkait permasalahan ini.
 
Kasus sengketa lahan ini menjadi perhatian masyarakat Belinyu. Mereka berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan, serta tidak ada lagi oknum pejabat yang bertindak arogan dan merugikan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak